Tugas : Akuntansi Internasional
Kelompok
8
Apryanto
Kristanto H (29211333)
Dini
Nastiti Putri` (29211340)
Gita
Oktaviani (23211085)
Harry
Wanda Putra (23211247)
Nanda
Khairiyah Iwanti (25211092)
Nurul
Aini (25211381)
BAB I
PENDAHULUAN
Munculnya
IFRS tak bisa lepas dari perkembangan global, terutama yang terjadi pada pasar
modal. Perkembangan teknologi informasi (TI) di lingkungan pasar yang terjadi
begitu cepat dengan sendirinya berdampak pada banyak aspek di pasar modal,
mulai dari model dan standar pelaporan keuangan, relativisme jarak dalam
pergerakan modal, hingga ketersediaan jaringan informasi ke seluruh dunia.
Dengan kemajuan dan kecanggihan TI pasar modal jutaan atau bahkan miliaran
investasi dapat dengan mudah masuk ke lantai pasar modal di seluruh penjuru
dunia. Pergerakan mereka tak bisa dihalangi teritori negara. Perkembangan yang
mengglobal seperti ini dengan sendirinya menuntut adanya satu standar akuntansi
yang dibutuhkan baik oleh pasar modal atau lembaga yang memiliki agency
problem.
Saat
ini, terdapat dua kekuatan besar di bidang standar akuntansi, yaitu US-GAAP dan
IFRS yang sebelumnya dikenal sebagai International Accounting Standard
Committee (IASC). Memang, hingga saat ini IFRS belum menjadi one global
accounting standard. Namun standar ini telah digunakan oleh lebih dari 150-an
negara, termasuk Jepang, China, Kanada dan 27 negara Uni Eropa. Sedikitnya, 85
dari negara-negara tersebut telah mewajibkan laporan keuangan mereka
menggunakan IFRS untuk semua perusahaan domestik atau perusahaan yang tercatat
(listed). Bagi Perusahaan yang go international atau yang memiliki partner dari
Uni Eropa, Australia, Russia dan beberapa negara di Timur Tengah memang tidak
ada pilihan lain selain menerapkan IFRS.
Proses
yang panjang tersebut akhirnya menjadi apa yang disebut IFRS, yang merupakan
suatu tata cara bagaimana perusahaan menyusun laporan keuangannya berdasarkan
standar yang bisa diterima secara global. Jika sebuah negara beralih ke IFRS,
artinya negara tersebut sedang mengadopsi bahasa pelaporan keuangan global yang
akan membuat perusahaan (bisnis) bisa dimengerti oleh pasar dunia. Namun,
beralih ke IFRS bukanlah sekedar pekerjaan mengganti angka-angka di laporan
keuangan, tetapi mungkin akan mengubah pola pikir dan cara semua elemen di
dalam perusahaan. (Sumber: Akuntan Indonesia, edisi no 17, Juni, 2009.)
BAB II
ISI
A.
Definisi IFRS
IFRS
(Internasional Financial Accounting Standard) adalah suatu upaya untuk
memperkuat arsitektur keuangan global dan mencari solusi jangka panjang
terhadap kurangnya transparansi informasi keuangan. IFRS merupakan standar
akuntansi internasional yang diterbitkan oleh International Accounting Standard
Board (IASB). Standar Akuntansi Internasional (International Accounting Standards/IAS)
disusun oleh empat organisasi utama dunia yaitu Badan Standar Akuntansi
Internasional (IASB), Komisi Masyarakat Eropa (EC), Organisasi Internasional
Pasar Modal (IOSOC), dan Federasi Akuntansi Internasioanal (IFAC).
Badan
Standar Akuntansi Internasional (IASB) yang dahulu bernama Komisi Standar
Akuntansi Internasional (AISC), merupakan lembaga independen untuk menyusun
standar akuntansi. Organisasi ini memiliki tujuan mengembangkan dan mendorong
penggunaan standar akuntansi global yang berkualitas tinggi, dapat dipahami dan
dapat diperbandingkan (Choi et al., 1999 dalam Intan Immanuela,
puslit2.petra.ac.id)
Natawidnyana(2008),
menyatakan bahwa Sebagian besar standar yang menjadi bagian dari IFRS
sebelumnya merupakan International Accounting Standards (IAS). IAS diterbitkan
antara tahun 1973 sampai dengan 2001 oleh International Accounting Standards
Committee (IASC). Pada bulan April 2001, IASB mengadospsi seluruh IAS dan
melanjutkan pengembangan standar yang dilakukan.
B.
Struktur IFRS
International Financial
Reporting Standards mencakup:
1.
International Financial Reporting
Standards (IFRS) – standar yang diterbitkan setelah tahun 2001.
2.
International Accounting Standards (IAS)
– standar yang diterbitkan sebelum tahun 2001.
3.
Interpretations yang diterbitkan oleh
International Financial Reporting Interpretations Committee (IFRIC) – setelah
tahun 2001.
4.
Interpretations yang diterbitkan oleh
Standing Interpretations Committee (SIC) – sebelum tahun 2001.
5.
Framework for the Preparation and
Presentation of Financial Statement ( Kerangka Kerja persiapan dan Penyajian
laporan Keuangan ).
Secara garis besar ada
empat hal pokok yang diatur dalam standar akuntansi, yaitu :
1.
Berkaitan
dengan definisi elemen laporan keuangan atau informasi lain yang berkaitan.
Definisi digunakan dalam standar akuntansi untuk menentukan apakah transaksi
tertentu harus dicatat dan dikelompokkan ke dalam aktiva, hutang, modal,
pendapatan dan biaya.
2.
Pengukuran
dan penilaian. Pedoman ini digunakan untuk menentukan nilai dari suatu elemen
laporan keuangan baik pada saat terjadinya transaksi keuangan maupun pada saat
penyajian laporan keuangan (pada tanggal neraca).
3.
Pengakuan,
yaitu kriteria yang digunakan untuk mengakui elemen laporan keuangan sehingga
elemen tersebut dapat disajikan dalam laporan keuangan. Yang terakhir adalah
penyajian dan pengungkapan laporan keuangan.
4.
Komponen keempat ini digunakan untuk
menentukan jenis informasi dan bagaimana informasi tersebut disajikan dan
diungkapkan dalam laporan keuangan. Suatu informasi dapat disajikan dalam badan
laporan (Neraca, Laporan Laba/Rugi) atau berupa penjelasan (notes) yang
menyertai laporan keuangan.
C. Definisi PSAK
Pernyataan
Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) merupakan pedoman dalam melakukan praktek
akuntansi dimana uraian materi di dalamnya mencakup hampir semua aspek yang
berkaitan dengan akuntansi, yang dalam penyusunannya melibatkan sekumpulan
orang dengan kemampuan dalam bidang akuntansi yang tergabung dalam suatu
lembaga yang dinamakan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). Dengan kata lain, Pernyataan Standar
Akuntansi Keuangan (PSAK) adalah buku petunjuk bagi pelaku akuntansi yang
berisi pedoman tentang segala hal yang ada hubungannya dengan akuntansi.
Berdasarkan
pernyataan di atas dapat dipahami bahwa
Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) mengacu pada penafsiran dan
penalaran teori-teori yang “berlaku” dalam hal praktek “pembuatan laporan
keuangan” guna memperoleh informasi tentang kondisi ekonomi.
Pemahaman
di atas memberikan gambaran bahwa Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK)
berisi “tata cara penyusunan laporan keuangan” yang selalu mengacu pada teori
yang berlaku, atau dengan kata lain didasarkan pada kondisi yang sedang
berlangsung.
Hal
ini menyebabkan tidak menutup kemungkinan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan
(PSAK) dapat mengalami perubahan/penyesuaian dari waktu ke waktu sejalan dengan
perubahan kebutuhan informasi ekonomi.
Dari
keseluruhan pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa Pernyataan Standar
Akuntansi Keuangan (PSAK) merupakan suatu buku petunjuk dari prosedur akuntansi
yang berisi peraturan tentang perlakuan, pencatatan, penyusunan dan penyajian
laporan keuangan yang disusun oleh lembaga IAI yang didasarkan pada kondisi
yang sedang berlangsung dan telah disepakati (konvensi) serta telah disahkan
oleh lembaga atau institut resmi.
Sebagai
suatu pedoman, Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) bukan merupakan
suatu kemutlakan bagi setiap perusahasan dalam membuat laporan keuangan. Namun paling tidak dapat memastikan bahwa
penempatan unsur-unsur atau elemen data ekonomi harus ditempatkan pada posisi
yang tepat agar semua data ekonomi dapat tersaji dengan baik, sehingga dapat
memudahkan bagi pihak-pihak yang berkepentingan dalam menginterpretasikan dan
megevaluasi suatu laporan keuangan guna mengambil keputusan ekonomi yang baik
bagi tiap-tiap pihak.
D. Perbedaan IFRS dan PSAK
Pendahuluan
dan kerangka dasar (IAS 1; PSAK 1)
No
|
Perbedaan
|
IFRS
|
PSAK
|
Efek Konvergensi
|
1
|
Cakupan
Pengaturan
|
Desain
IFRS diperuntukkan untuk entitas yang bersifat profitoriented dan SME (Small
Medium Enterprise). IFRS belum mengatur standar akuntansi untuk perusahaan
berbasis syariah.
|
SAK
diperuntukkan untuk Entitas yang bersifat profitoriented,
Nirlaba, UKM (Usaha kecil menengah) yang disebut SAK-ENTAP, dan Perusahaan
berbasis syariah.
|
Akan
ada penerapan standar yang bersifat setengah setengah terhadap perusahaan
yang berbasis syariah.
|
2
|
Kerangka
Dasar
|
Memungkinkan
penilaian aktiva tetap berwujud dan tidak berwujud menggunakan nilai wajar.
Laporan keuangan harus disajikan dengan basis true and fair (IFRS Framework
par 46)
|
Sama
seperti IFRS, PSAK memberikan alternatif penggunaan nilai wajar untuk menilai
kembali aktiva tetap berwujud dan tidak berwujud. Laporan keuangan disajikan
dengan basis “fairly stated” (Kerangka dasar par 46)
|
|
3
|
Pernyataan
kepatuhan akan Standar
|
Entitas
harus membuat pernyataan eksplisit tentang kepatuhan akan standar IFRS
|
Entitas
tidak harus membuat pernyataan kepatuhan akan SAK
|
Harus
dibuat pernyataaneksplisit akan kepatuhan pada PSAK di CALK
|
4
|
Prinsip Ketepatan
Waktu
(Timeliness)
|
Tidak
diatur secara khusus kapan entitas menyajikan laporan keuangan
|
Dianjurkan
agar entitas menyajikan laporan keuangan paling lama 4 bulan setelah tanggal
neraca
|
Perlunya
penyesuaianaturan terkait dengan kewajibanentitas untuk memenuhi kewajiban
perpajakan dalam menyampaikan SPT Tahunan paling lambat tanggal 31 Maret
untuk WP Orang Pribadi dan 30April untuk WP Badan
|
5
|
Basis
Standar
|
Menganut
standar akuntansi berbasis prinsip untuk meningkatkan
transparansi,akuntabilitas, dan keterbandingan laporan keuangan antar entitas
secara global.
|
Menganut
standar akuntansi berbasis aturan.
|
|
6
|
Prinsip
Konservatif
|
Tidak
lagi mengakui prinsip konservatif, namun diganti dengan prinsip kehati-hatian
(Prudence)
|
Masih
mengkui prinsip konservatif
|
|
Pengungkapan dan penyajian laporan
keuangan (IAS
1; PSAK
1 Rev
1998)
No
|
Perbedaan
|
IFRS
|
PSAK
|
Efek
Konvergensi
|
1
|
Komponen
Laporan
Keuangan yang lengkap
|
Komponen laporan keuangan lengkap terdiri atas :
· Laporan posisi
keuangan(neraca)
· Laporan laba
rugi komprehensif
· Laporan
perubahan ekuitas
· Laporan arus
kas
· Catatan atas
laporan keuangan
· Laporan posisi
keuangan komparatif awal periode dan penyajian retrospektif terhadap
penerapan kebijakan akuntansi
|
Komponen laporan keuangan lengkap terdiri atas :
·
Neraca
·
Laporan laba rugi
·
Laporan perubahan ekuitas
·
Laporan arus ka
·
Catatan atas laporan keuangan
|
|
2
|
Pengungkapan dalam Laporan posisi keuangan (neraca)
|
Berdasar ilustrasi IFRS:
Aset: Aset Tidak Lancar, Aset lancar
Ekuitas: Ekuitas yang
dapat diatribusikan ke pemilik entitas induk Hak
nonpengendali
Laibilitas : Laibilitas jangka
pendek, Laibilitas jangka panjang
|
Berdasar PSAK:
Aset: Aset Lancar, Aset Tidak Lancar
Ekuitas : Hak
nonpengendali Ekuitas yang dapat diatribusikan ke pemilik
entitas induk
Laibilitas : Laibilitas jangka
panjang, Laibilitas jangka pendek
|
|
3
|
Istilah minority interest
|
Istilah minority interest (hak minoritas) diganti
menjadi non controlling interest (hak non pengendali) dan disajikan dalam
Laporan perubahan ekuitas.
|
Menggunakan istilah hak minoritas
|
|
4
|
Pos luar biasa (extraordinary item)
|
Tidak mengenal istilah pos luar biasa
(extraordinary item)
|
Masih memakai istilah pos luar biasa (extraordinary
item)
|
|
5
|
Penyajian laibilitas jangka
panjang yang akan dibiayai kembali
|
Laibilitas jangka panjang disajikan sebagai
Laibilitas jangka pendek jika akan jatuh tempo dalam 12 bulan meskipun
perjanjian pembiayaan kembali sudah selesai setelah periode pelaporan dan
sebelum penerbitan laporan keuangan
|
Tetap disajikan sebagai Laibilitas jangka panjang
|
|
E. Standar Akuntansi Jepang
Di Jepang Akuntansi dan
Pelaporan Keuangan mencerminkan gabungan berbagai pengaruh domestik dan
internasional. Untuk memahami akuntansi di Jepang, seseorang harus memahami
budaya, praktik usaha dan sejarah Jepang.
Di Jepang
perusahaan–perusahaan saling memiliki ekuitas saham satu sama lain. Investasi
yang saling bertautan ini menghasilkan konglomerasi industry yang meraksasa
yang disebut sebagai keiretsu. Modal usaha keiretsu ini sedang dalam perubahan
seiring dengan reformasi structural yang dilakukan Jepang untuk mengatasi
stagnasi ekonomi. Pada akhir tahun 1990-an untuk membuat kesehatan ekonomi
perusahaan-perusahaan Jepang menjadi semakin transparan dan membawa Jepang
lebih dekat dengan standar internasional.
Regulasi dan Penegakan
Aturan Akuntansi
Pemerintah nasional
masih memiliki pengaruh paling signifikan terhadap akuntansi di Jepang.
Regulasi akuntansi didasarkan pada tiga UU : Hukum Komersil, UU Pasar Modal dan
UU Pajak Penghasilan. Hukum ini disebut sebagai “sistem hukum segitiga”.
Berdasarkan Hukum
Komersial, laporan keuangan dan skedul pendukung bagi perusahaan berukuran
kecil dan menengah harus diaudit hanya oleh auditor wajib. Auditor wajib tidak
perlu memiliki kualifikasi professional dan dipekerjakan oleh perusahaan secara
purna waktu. Audit wajib memiliki focus utama pada tindakan–tindakan manajemen
yang diambil oleh para direktur dan melakukan tugasnya sesuai dengan aturan
hukum.
Penetapan standar
akuntansi di Jepang terjadi pada tahun 2001 dengan pembentukan Badan Standar
Akuntansi Jepang dan lembaga pengawas yang terkait dengannya yang dikenal
dengan Lembaga Standar Akuntansi Keuangan. Sebagai organisasi sektor swasta
yang independen ASJB diharapkan agar menjadi lebih kuat dan lebih transparan
dan tidak terpengaruh oleh tekanan politik dan bertujuan khusus. ASJB juga
bekerja sama dengan IASB dalam mengembangkan IFRS.
Pelaporan Keuangan
Perusahaan yang
didirikan menurut Hukum Komersial diwajibkan untuk menyusun laporan wajib yang
harus mendapat persetujuan dalam rapat tahunan pemegang saham, yang berisi
hal–hal berikut :
•
Neraca
•
Laporan Laba Rugi
•
Laporan Usaha
•
Proposal atas Penentuan Penggunaan
(apropriasi) Laba Ditahan
•
Skedul Pendukung
Pengukuran Akuntansi
Hukum Komersial
mewajibkan perusahaan–perusahaan besar untuk menyusun laporan konsolidasi.
•
Akun perusahaan secara terpisah
merupakan dasar bagi laporan konsolidasi dan umumnya prinsip akuntansi yang
sama digunakan untuk keduanya.
•
Anak perusahaan dikonsolidasikan jika
induk perusahaan secara langsung dan tidak langsung mengendalikan kebijakan
keuangan dan operasionalnya.
•
Goodwill diukur menurut dasar nilai
wajar aktiva bersih yang diakuisisi dan diamortisasi selama maksimum 20 tahun.
•
Metode ekuitas digunakan untuk investasi
pada perusahaan afiliasi ketika induk dan anak perusahaan memiliki pengaruh
signifikan terhadap kebijakan keuangan dan operasionalnya.
•
Persediaan dinilai sebesar nilai yang
lebih rendah antara biaya atau pasar, namun biaya yang paling banyak digunakan.
•
Biaya penelitian dan pengembangan
dibebankan pada saat terjadinya.
F. Berbagai Argumentasi Tentang IFRS Di Jepang
Pendapat Pemerintah
Perusahaan Jepang
menghasilkan dua satuan laporan keuangan meturut dua hukum : Kode Perdagangan
dan Hukum Pertukaran Surat-Surat berharga. Internasional Standard lebih
menyeluruh mengenai tingkat pengungkapan yang diperlukan. Sebagai contoh:
1.
Kuh Perdagangan Jepang tidak memerlukan
penyingkapan suatu laporan arus kas dan statemen bagian pemegang saham, dimana
itu diperlukan untuk standard internasional.
2.
Perencanaan penyisihan laba dan laporan
tambahan ( seperti surat-surat berharga, aktiva tetap, akun modal, dan rekening
cadangan) diperlukan di bawah Kuh Dagang Jepang tetapi tidaklah diperlukan di
bawah Standard Internasional.
3.
Di bawah Kuh Dagang, hanya perusahaan
besar diperlukan untuk menyingkapkan laporan konsolidasi, sedangkan standard
internasional memerlukan penyingkapan laporan konsolidasi dengan mengabaikan
ukuran perusahaan.
4.
Kuh Dagang memerlukan penyingkapan
tentang laporan keuangan satu tahun, tetapi standard internasional memerlukan
penyingkapan komparatif laporan keuangan dari beberapa tahun.
5.
Catatan tambahan terbatas di bawah Kuh
Dagang tetapi itu adalah bagian penting dalam pengungkapan dalam standard
internasional.
Salah satu alasan untuk
menentang pemaksaan standard internasional, FSA negara, adalah bahwa standar
internasional tidak diterima sebagai suatu praktek bahkan di Amerika Serikat
menerapkan Standar Akuntansi Internasional untuk perusahaan domestik dan
perusahaan asing yang sesuai dan adil.
Opini dari Sektor
Pribadi
Organisasi Ekonomi
Federasi Jepang (yang kita kenal dengan Keindanren di Jepang) juga mengambil
sikap yang negatif dengan standarisasinya. Dan pada tanggal 24 Juli 2003, Sir
David Tweedie, Pemimpin rapat IASB yang mengunjungi Keidanren menyatakan:
Tujuan dari IASB untuk
membentuk keseragaman standar akuntansi yang berkualitas tinggi yang digunakan
di semua pasar dunia. Tapi kenyataannya banyak orang kehilangan dasrb
akuntansinya di berbagai negara di dunia dan yang disayangkan juga kejadian di
U.S serta Krisis Keuangan di Negara Asia. Itulah yang menyebabkan IASB untuk
menyeragamkan Standar Akuntansi Internasional.
Permasalahan Tahun 2005
MOF Memorandum
menjelaskan permasalahan yang di duga terjadi di Jepang ketika Uni Eropa
mengambil standar baru ditahun 2005. Uni Eropa menentukan dengan pasti yang
wajib dibuat untuk perusahaan dan juga untuk umum. Dan Perdagangan Uni Eropa (E
U) menggunakan IFRS dan standar ini di persiapkan untuk Laporan Keuangan
Konsolidasi pada Januari 2005. inti dari permasalahannya adalah kenaikan modal
di Uni Eropa.
Syarat Pengungkapan Di
Pasar Jepang Dengan Perbedaan Standar Akuntansi
Karena Keunikan dari
Standar Akuntansi Jepang dan IFRS memunculkan 3 perbedaan pengungkapan yang
diciptakan di pasar Jepang:
1.
Standar Akuntansi dasar di Jepang
2.
Standar Akuntansi Dasar dengan Negara
Asing
3.
Standar dari IFRS
Artikel analisis MOF
termasuk dalam masalah potensial untuk menyatakan jepang dengan Standart
Akuntansi Internasional. Berbagai standar pasar jepang yang diungkapkan dibawah
ini:
Kasus Perusahaan Luar
Negeri
1.
Langkah perusahaan luar negeri dengan standart
jepang menurut hukum yang ada di jepang.
2.
Langkah Perusahaan Luar Negeri dengan standart dalam negeri atau
Standart tiga negara menurut hukum
yang ada di Jepang.
3.
Gambaran tentang perusahaan Luar Negeri
yang menggunakan IFRS.
IFRS
tidak menemukan definisi lain Standart dalam Negeri dan Standart tiga negara.
Dualitas Regulasi
Akuntansi Di Jepang
Kode Perdagangan
mengatur prosedur–prosedur akunting korporat untuk tujuan utama menentukan
secara akurat jumlah modal yang ada untuk dividen juga posisi kreditor yang
tidak akan berbahaya karena hambatan properti korporat dari banyaknya
distribusi dividen. Kode Perdagangan ini menegakkan periode profit dan metode
kalkulasi rugi dan template saldo neracanya dipersiapkan langsung dari
buku-buku akunting oleh sarana metode derivatif.
Meskipun detail
regulasi mengenai akunting korporasi bisa ditemukan dalam Kode Perdagangan,
aturan Kode Perdagangan dari Regulasi-Regulasi Mengenai Buku-Buku Perdagangan
dan Kementerian Ordinansi Kehakiman diterapkan untuk item-item yang tidak
didefinisikan secara spesi Hukum Pertukaran Sekuritas mendalilkan istilah,
format dan metode-metode yang digunakan untuk persiapan saldo neraca,
pernyataan profit dan rugi dan dokumen –dokumen lain yang berhubungan dengan
kalkulasi finansial. Item-item ini dikirimkan menurut penggunaan yang wajar dan
masuk akal termin, format dan metode persiapan yang ditentukan dalam Ordinansi
MOF.
Dari sudut pandang yang
lebih praktis, dokumen–dokumen kalkulasi finansial menyediakan informasi
penting berkaitan dengan evaluasi–evaluasi sekuritas yang bisa dinegosiasikan
dan perusahaan yang menerbitkan saat itu membagikan penempatan ataupenawaran
perdana saham. Ordinansi ini mendukung pembuatan investigasi administratif
lebih lancar dan semakin cepat. Ordinansi meningkatkan kewajaran transaksi
dengan menyediakan representasi lebih akurat sementara memudahkan mereka untuk
ditangani dalam cara lebih halus melalui format rasional yang melancarkan
analisis-analisis lebih cepatu penawaran perdana saham.
Hukum Pertukaran
Sekuritas ini diperkenalkan setelah Perang Dunia II dan ditujukan untuk
mengkopi hukum yang sama ditetapkan pada 1933 dan 1934 di Amerika Serikat.
Asumsi dasar dari otoritas pekerjaan dalam menyarankan legislasi korporat baru
dan sekuritas-sekuritas bekerja baik di Amerika Serikat namun juga bekerja di
Jepang.
Isu Legenda
Catatan penting untuk
adopsi Standar-Standar Akunting Internasional di Jepang adalah beberapa
pernyataan finansial diharuskan memasukkan sebuah legenda yang diminta oleh
Amerika Serikat. Seseorang bisa menunjukkan masalah lain dengan praktik-praktik
akunting Jepang. Pada Agustus 1995 laporan tahunan Dana Moneter Internasional,
administrasi kebijakan Jepang dituduh gagal untuk menggunakan ukuran efektif
untuk memperbaharui kelambatan sistem perbankan, lebih jauh dikatakan “menunggu
tidak akan memulihkan kerugian, namun malah menambahnya” dan IMF meminta Jepang
mengambil tindakan cepat untuk mengkoreksi masalah-masalah bank ini. Laporan
ini juga menyatakan bahwa : (1) mekanisme pasar yang sekiranya membantu
depositor dan investor untuk menyeleksi bank-bank yang tidak bekerja karena
penyingkapan yang tidak memadai dari pengoperasian informasi bank-bank; dan (2)
penting bagi pemegang saham untuk menuntut kesempurnaan aturan yang lebih jelas
ringkas menentukan bagaimana dana-dana ini perlu diamankan untuk membersihkan
hutang yang menimbulkan masalah bank, termasuk reksadana.
Berbagai masalah yang
timbul di Jepang dari perusahaan domestik dan internasional karena sistem
akuntansi di Jepang berbedadari standar internasional. Bahkan ’penjualan’,
standar akuntansi di Jepang tidak jelas dan proses penjelasan secara spesifik
kebiasaan industri. Ditengah-tengah ekspansi dari pasar modal yang melintasi
batas nasional, hak isolasi pasar Jepang dari negara asing untuk melanjutkan
masalah standar akuntansi yang bersifat merugikan semua investor dan kerja sama
di dunia, sebagai perampasan investor dunia dari pilihan yang berharga dan
pilihan menambah simpanan terbatas untuk kerja sama.
Keunggulan dan
kelemahan perusahaan Jepang yang mengadopsi standar akuntansi internasional
Di dalam negeri,
perusahaan Jepang terbebani dengan kebutuhan untuk menyiapkan dua macam laporan
keuangan untuk menyesuaikan persyaratan legal antara commercial code dan hukum
pertukaran sekuritas. Dengan mengadopsi standar internasional mereka akan
terbebas dari beban tersebut.
Bagaimanapun, metode
akuntansi di Jepang sangat unik, perusahaan di Jepang mencoba menerima keuangan
internasional yang diminta untuk memperlihatkan informasi performanyaberdasarkan
standar negara asing, atau memperlihatkan metodologinya untuk menyesuaikan
perbedaan standarnya. Ini akan menjadi rintangan yang besar untuk perusahaan di
Jepang karena mereka akan sulit mengefisiensi biaya tambahan di pasar luar
negeri.
Sebagai tambahan,
pelaporan keuangan perusahaan cabang luar negeri, dipersiapkan berdasarkan
standar negara asing yang akan dikonsolidasi dengan pelaporan keuangan
perusahaan induk yang berdasarkan standar di Jepang. Ini merupakan perwujudan
pasti untuk melawan tujuan internasional untuk menyeragamkan standar akuntansi.
Keunggulan bagi
perusahaan asing yang bermaksud untuk menambah simpanan di Jepang
Perusahaan asing yang
membolehkan mengajukan pelaporan keuangan dimana dipersiapkan berdasarkan ”home
country standard” atau “third country standard” ke MOF. Bagaimanapun FSA
menilai pelaporan tersebut untuk menilai jika dokumen menghindar dari resiko
kompromi perlindungan investor domestik Jepang. Proses ini, tentu saja,
menempatkan beban berat dalam kerja sama asing. Sebagai data, perusahaan asing
mungkin mencoba menambah simpanan di pasar lain selain Jepang. Dengan memakai
standar internasional dapat mengurangi masalah dan seharusnya menyelidiki lebih
lanjut dengan tujuan yang ada dalam pikiran.
Keunggulan bagi
perusahaan asing yang melakukan bisnis di Jepang
Pelaporan keuangan
membutuhkan pengajuan ke MOF oleh perusahaan asing yang melakukan bisnis di
Jepang sekarang ini membutuhkan persiapan berdasarkan prinsip akuntansi Jepang.
Ini menempatkan beban berat pada kerja sama internasional. Perusahaan tersebut
juga harus mempersiapkan dokumen keuangan berdasarkan standar untuk pelaporan
kuarter utama mereka di negara asing.
Pertimbangan untuk
masalah ini, mengganti standar akuntansi Jepang ke standar internasional adalah
solusi yang ideal. Bagaimanapun, standar akuntansi Jepang tidak diciptakan
semalaman, tetapi dari cerita masa lalu yang panjang dan melibatkan berbagai
macam regulasi. Itu merupakan faktor lain, tergantung dari kultur dan
pengertian tentang nilai, itu dapat mencegah konversi lain dari proses
efisiensi. Standar yang akan diadopsi dari standar akuntansi internasional,
tinjauan tentang hubungan hukum lain, seperti hukum komersial, hukum pergantian
sekuritas, dan hukum pajak, yang dibutuhkan.
Konsekuensinya,
pengadopsian yang cepat tentang standar akuntansi internasional kurang
terpikirkan, kesempatan itu akan berpindah secara perlahan. Ini juga masalah
yang harus dipertimbangkan dan di pecahkan di semua proses dari
internasionalisasi total di dalam perekonomian di Jepang.
BAB III
PENUTUP
Penetapan IFRS sebagai
standar internasional dalam pelaporan keuangan bertujuan untuk memudahkan
penulisan dan pelaporan keuangan bagi para investor. Dengan adanya standar yang
berlaku secara global mengakibatkan perusahaan tidak perlu mengganti stadar
pelaporan mereka agar dapat dimengerti oleh investor yang mungkin berasal dari
berbagai Negara. Dengan satu standar internasional juga dapat mengurangi biaya
yang timbul dari konvergensi atau penyesuaian laporan keuangan yang dibuat.
Di Indonesia sendiri
standar yang digunakan perusahaan atau organisasi bisnis untuk membuat laporan
keuangan adalah PSAK. Sekarang ini dengan adanya perkembangan IFRS sebagai
standar baru mengakibatkan diadopsinya standar IFRS ke dalam standar PSAK.
Adopsi IFRS ke dalam PSAK tidak dilakukan secara langsung tetapi dilakukan
secara bertahap, adopsi secara bertahap ini juga memunculkan beberapa perbedaan
dalam standar IFRS dan PSAK. Dengan adanya perbedaan antara kedua standar
tersebut tidak berarti IFRS tidak berlaku di Indonesia ataupun sebaliknya. Akan
tetapi, standar yang tetap berlaku di Indonesia adalah PSAK sehingga pelaporan
keuangan tetap harus mengikuti standar ini.
DAFTAR PUSTAKA
Marisi
P Purba IFRS Konvergensi dan Kendala Aplikasinya di Indonesia
Ikatan
Akuntan Indonesia. 2010. Exposure Draft Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan
Laporan Keuangan Interim (PSAK No. 3). Jakarta: Salemba Empat.
http://imanfreelance.blogspot.com/2011/05/konvergensi-ifrs-di-indonesia.html