Kebijaksaan
Pemerintah
1.
Kebijaksanaan
Selama:
A.
Periode 1966 – 1969
Rencana dan Kebijaksanaan Ekonomi
Ketetapan MPRS Nomor
XXIII/MPRS/1966 tentang : Pembaharuan kebijaksanaan landasan ekonomi, keuangan
dan pembangunan, tertanggal 5 Juli 1966, antara lain menetapkan :
Program stabilisasi dan rehabilitasi : 1966 – 1968 (jangka
pendek)
Skala Prioritasnya
a)
Pencukupan kebutuhan
pangan
b)
Rehabilitasi prasarana
ekonomi
c)
Peningkatan kegiatan
ekspor
d)
Pencukupan kebutuhan
sandang
Komponen Rencananya
a) Rencana fisik dengan
sasaran utama :
·
Pemulihan dan
peningkatan kapasitas produksi (pangan, ekspor dan sandang)
·
Pemulihan dan
peningkatan prasrana ekonomi yang menunjang bidang-bidang tersebut.
b) Rencana Moneter
dengan sasaran utama :
·
Terjaminnya
pembiayaan rupiah dan devisa bagi pelaksanaan rencana fisik
·
Pengendalian inflasi
pada tingkat harga yang relatif stabil sesuai dengan daya beli rakyat.
Tindakan dan Kebijaksanaan Pemerintah
1)
Tindakan pemerintah
“banting stir” dari ekonomi komando ke ekonomi bebas demokratis; dari ekonomi
tertutup ke ekonomi terbuka; dari anggaran defisit ke anggaran berimbang.
(Mubyarto, 1988).
2)
Serangkaian kebijaksanaan
Oktober 1966, Pebruari 1967 dan Juli 1967 antara lain :
·
Kebijaksanaan kredit
yang lebih selektif (penentuan jumlah, arah, suku bunga)
·
Menseimbangkan/
menurunkann defisit APBN dari 173,7% (1965), 127,3% (1966), 3,1% (1967) dan 0%
(1968). (Suroso, 1994).
3)
Mengesahkan / memberlakukan undang – undang :
Ø UU Pokok Perbankan
No.14/ 1967
Ø UU Perkoperasian
No. 12/ 1967
Ø UU Bank Sentral
No. 13/ 1968
Ø UU PMA tahun 1967
dan PMDN tahun 1968
Ø Membuka Bursa
Valas di Jakarta 1967
B.
Periode
Pelita I
Periode Pelita I Dimulai
dengan Peraturan Pemerintah No. 16 Tahun 1970, mengenai Penyempurnaan Tata
Niaga Bidang Ekspor dan Impor dan Peraturn Agustus 1971, mengenai Devaluasi
Mata Uang Rupiah Terhadap Dolar, dengan sasaran pokoknya adalah :
Ø Kestabilan harga bahan pokok,
Ø Peningkatan Nilai Ekspor
Ø Kelancaran Impor
Ø Penyebaran Barang di Dalam Negeri.
Titik berat pada
sektor pertanian dan industri yang menunjang sektor pertanian.
C.
Periode
Pelita II
Kebijaksanaannya
mengenai Perkreditan.
·
mendorong para
eksportirØ kecil dan menengah,
·
mendorong kemajuan
pengusaha kecil atau ekonomi lemah dengan produk Kredit Investasi Kecil (KIK).
Kebijaksanaan Fiskal,
·
Penghapusan pajak
ekspor untuk mempertahankanØ daya saing komoditi ekspor di pasar dunia untuk
menggalakkan penanaman modal asing dan dalam negeri guna mendorong Investasi
Dalam Negeri. Kebijaksanaan 15 November 1978,
·
Menaikkan hasil
produksi nasional,
·
$3B menaikkan
daya saing komoditi ekspor yang lemah karena adanya inflasi yang besarnya
rata-ratanya 34 % akibatnya kurang dapat bersaing dengan produk sejenis dari
Negara lain dan adanya resesi dan krisis dunia pada tahun 1979.
Titik berat pada
sektor pertanian dengan meningkatkan industri pengolah bahan mentah menjadi
bahan baku.
D.
Periode
Pelita III
·
Paket Januari 1982
Tatacara
pelaksanaan Ekspor-Impor dan Lalu lintas devisa. Diterapkan kemudahan dalam hal
pajak yang dikenakan terhadap komoditi ekspor, serta kemudahan dalam hal kredit
untuk komoditi ekspor.
·
Paket Kebijaksanaan
Imbal Beli (Counter Purchase)
Keharusan eksportir
maupun importer uar negeri untuk membeli barang-barang Indonesia dalam jumlah
yang sama.
·
Kebijaksanaan
Devaluasi 1983,
yakni Dengan menurunkan nilai tukar Rupiah terhadap mata
uang dolar dari Rp 625/$ menjadi Rp 970/$ dengan harapan gairah ekspor dapat
meningkat sehingga permintaan Negara menjadi lebih banyak dan komoditi impor
menjadi lebih mahal karena diperlukan lebih banyak rupiah untuk mendapatkannya.
Titik berat sektor
pertanian (swasembada beras) dengan meningkatkan industri pengolah bahan baku
menjadi barang jadi
E.
Periode
Pelita IV
·
Kebijaksanaan INPRES
No. 4 Tahun 1985, dilatarbelakangi oleh keinginan untuk meningkatkan ekspor
non-migas.
·
Paket Kebijaksaan 6
Mei 1986 (PAKEM), dikeluarkan dengan tujuan untuk mendorong sector swasta di
bidang ekspor maupun di bidang penanaman modal.
·
Paket Devaluasi 1986,
ditempuh karena jatuhnya harga minyak di pasaran dunia yang mengakibatkan
penerimaan pemerintah turun. o Paket Kebijaksanaan 25 Oktober 1986, merupakan
deregulasi di bidang perdagangan, moneter dan penanaman modal dengan melakukan
Penurunan Bea masuk impor untuk komoditi bahan penolong dan bahan baku,
proteksi produksi yang lebih efisien, kebijaksanaan penanaman modal.
·
Paket Kebijaksaan 15
Januari 1987, melakukan peningkatan efisiensi, inovasi dan produktivitas
beberapa sector indutri dalam rangka meningkatkan ekspor non-migas. o Paket
Kebijaksanaan 24 Desember 1987 (PAKDES), melakukan restrukturisasi bidang
ekonomi.
·
Paket 27 Oktober
1988, Kebijaksanaan deregulasi untuk menggairahkan pasar modal dan menghimpun
dana masyarakat guna biaya pembangunan.
·
Paket Kebijaksanaan
21 November 1988 (PAKNOV), melakukan deregulasi dan debirokratisasi di bidang
perdagangan dan hubungan Laut.
·
Paket Kebijaksanaan
20 Desember 1988 (PAKDES), memberikan keleluasaan bagi pasar modal dan
perangkatnya untuk melakukan aktivitas yang lebih produktif.
·
Titik berat pertanian
(melanjutkan swasembada pangan) dengan meningkatkan industri penghasil
mesin-mesin.
F.
Periode
Pelita V
Sektor pertanian
untuk memantapkan swasembada pangan dengan meningkatkan sektor industri
penghasil komoditi ekspor, pengolah hasil pertanian, penghasil mesin-mesin dan
industri yang banyakk menyerap tenaga kerja.
PELITA V meletakkan
landasan yang kuat untuk tahap pembangunan selanjutnya. (Suroso, 1994). •
Periode Pelita V Lebih diarahkan kepada pengawasan, pengendalian dan upaya
kondusif guna mempersiapkan proses tinggal landas menuju Rencana Pembangunan
Jangka Panjang Tahap Kedua.
2.
Kebijakan Moneter (Monetary Policy)
Kebijakan Moneter
adalah suatu usaha dalam mengendalikan keadaan ekonomi makro agar dapat
berjalan sesuai dengan yang diinginkan melalui pengaturan jumlah uang yang
beredar dalam perekonomian. Usaha tersebut dilakukan agar terjadi kestabilan
harga dan inflasi serta terjadinya peningkatan output keseimbangan.
Pengaturan jumlah
uang yang beredar pada masyarakat diatur dengan cara menambah atau mengurangi
jumlah uang yang beredar. Kebijakan moneter dapat digolongkan menjadi dua,
yaitu :
a) Kebijakan
Moneter Ekspansif / Monetary Expansive Policy
Adalah suatu kebijakan dalam rangka
menambah jumlah uang yang beredar
b) Kebijakan
Moneter Kontraktif / Monetary Contractive Policy
Adalah suatu kebijakan dalam rangka
mengurangi jumlah uang yang edar. Disebut juga dengan kebijakan uang ketat
(tight money policu)
Kebijakan moneter dapat dilakukan dengan
menjalankan instrumen kebijakan moneter, yaitu antara lain :
a) Operasi
Pasar Terbuka (Open Market Operation)
Operasi pasar terbuka adalah cara
mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau membeli surat berharga
pemerintah (government securities). Jika ingin menambah jumlah uang beredar,
pemerintah akan membeli surat berharga pemerintah. Namun, bila ingin jumlah
uang yang beredar berkurang, maka pemerintah akan menjual surat berharga
pemerintah kepada masyarakat. Surat berharga pemerintah antara lain diantaranya
adalah SBI atau singkatan dari Sertifikat Bank Indonesia dan SBPU atau
singkatan atas Surat Berharga Pasar Uang.
b) Fasilitas
Diskonto (Discount Rate)
Fasilitas diskonto adalah pengaturan jumlah
duit yang beredar dengan memainkan tingkat bunga bank sentral pada bank umum.
Bank umum terkadang mengalami kekurangan uang sehingga harus meminjam ke bank
sentral. Untuk membuat jumlah uang bertambah, pemerintah menurunkan tingkat
bunga bank sentral, serta sebaliknya menaikkan tingkat bunga demi membuat uang
yang beredar berkurang.
c) Rasio
Cadangan Wajib (Reserve Requirement Ratio)
Rasio cadangan wajib adalah mengatur jumlah
uang yang beredar dengan memainkan jumlah dana cadangan perbankan yang harus
disimpan pada pemerintah. Untuk menambah jumlah uang, pemerintah menurunkan
rasio cadangan wajib. Untuk menurunkan jumlah uang beredar, pemerintah
menaikkan rasio.
d) Himbauan
Moral (Moral Persuasion)
Himbauan moral adalah kebijakan moneter untuk
mengatur jumlah uang beredar dengan jalan memberi imbauan kepada pelaku
ekonomi. Contohnya seperti menghimbau perbankan pemberi kredit untuk
berhati-hati dalam mengeluarkan kredit untuk mengurangi jumlah uang beredar dan
menghimbau agar bank meminjam uang lebih ke bank sentral untuk memperbanyak
jumlah uang beredar pada perekonomian.
3.
Kebijakan Fiskal (Fiscal Policy)
Kebijakan Fiskal
adalah suatu kebijakan ekonomi dalam rangka mengarahkan kondisi perekonomian
untuk menjadi lebih baik dengan jalan mengubah penerimaan dan pengeluaran pemerintah.
Kebijakan ini mirip dengan kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang
beredar, namun kebijakan fiskal lebih mekankan pada pengaturan pendapatan dan
belanja pemerintah.
Instrumen
kebijakan fiskal adalah penerimaan dan pengeluaran pemerintah yang berhubungan
erat dengan pajak. Dari sisi pajak jelas jika mengubah tarif pajak yang berlaku
akan berpengaruh pada ekonomi. Jika pajak diturunkan maka kemampuan daya beli
masyarakat akan meningkat dan industri akan dapat meningkatkan jumlah output.
Dan sebaliknya kenaikan pajak akan menurunkan daya beli masyarakat serta
menurunkan output industri secara umum.
Kebijakan
Anggaran / Politik Anggaran :
a) Anggaran
Defisit (Defisit Budget) / Kebijakan Fiskal Ekspansif
Anggaran defisit adalah kebijakan
pemerintah untuk membuat pengeluaran lebih besar dari pemasukan negara guna
memberi stimulus pada perekonomian. Umumnya sangat baik digunakan jika keaadaan
ekonomi sedang resesif.
b) Anggaran
Surplus (Surplus Budget) / Kebijakan Fiskal Kontraktif
Anggaran surplus adalah kebijakan
pemerintah untuk membuat pemasukannya lebih besar daripada pengeluarannya.
Baiknya politik anggaran surplus dilaksanakan ketika perekonomian pada kondisi
yang ekspansi yang mulai memanas (overheating) untuk menurunkan tekanan
permintaan.
c) Anggaran
Berimbang (Balanced Budget)
Anggaran
berimbang terjadi ketika pemerintah menetapkan pengeluaran sama besar dengan
pemasukan. Tujuan politik anggaran berimbang yakni terjadinya kepastian
anggaran serta meningkatkan disiplin.
C.
Kebijaksanaan
Fiskal dan Moneter di Sektor Luar Negeri
Kedua kebijaksanaan ini memiliki istilah
Kebijaksanaan menekan dan memindah Pengeluaran.
1. Kebijaksanaan
menekan pengeluaran Dilakukan dengan cara mengurangi tingkat
konsumsi/pengeluaran yang dilakukan oleh para pelaku ekonomi di Indonesia.
Cara-cara yang ditempuh adalah :
a. Menaikkan pajak pendapatan
b. Mengurangi pengeluaran pemerintah
Jika dilihat dari tindakan-tindakan yang
diambil tersebut, kebijaksanaan ini tampaknya tidak cocok untuk keadaan
perekonomian yang sedang mengalami tingkat pengangguran yang tinggi, karena
dengan kondisi seperti itu, perekonomian yang sedang membutuhkan dana yang
besar untuk menaikkan investasi dapat tercipta lapangan pekejaan yang menampung
para penganggur tersebut.
2. Kebijaksanaan
memindah pengeluaran Dalam kebijaksanaan menekan pengeluaran, pengeluaran para
pelaky ekonomi diusahakan berkurang, maka dalam kebijaksanaan ini pengeluaran
mereka tidak berkurang, hanya dipindah dan digeser pada bidang yang tidak
terlalu beresiko memperburuk perekonomian. Kebijaksanaan ini dilakukan secara
paksa dan juga rangsangan.
Jika
kebijaksanaan dilakukan secara paksa ;
a. Menekan tariff
atau quota
b. Mengawasi
pemakaian valuta asing
Jika
kebijaksanaan dilakukan secara Rangsangan :
a. Menciptakan
rangsangan-rangsangan ekspor
b. Menyetabilkan
upah dan harga di dalam negeri
c. Melakukan
Devaluasi
Devaluasi adalah
Suatu tindakan pemerintah dengan menaikkan nilai tukar mata uang Rupiah dan
Dolar, devaluasi juga menyebabkan semakin banyak rupiah yang harus dikorbankan
untuk mendapatkan satu unit dolar.
Referensi:
Coba aplikasi MYDRAKOR, menonton film drama korea lebih mudah di hp kamu, kualitas video yang HD dan banyak pilihan film drama korea terbaik, tinggal download di GooglePlay, dapatkan MYDRAKOR secara gratis.
BalasHapushttps://play.google.com/store/apps/details?id=id.mydrakor.main&hl=in
https://www.inflixer.com/