Sistem Perekonomian
Indonesia
PENGERTIAN SISTEM EKONOMI
Masalah ekonomi merupakan masalah mendasar yang terjadi disemua negara. Oleh karena itu, dalam menyikapi permasalahan ekonomi tiap negara, masing-masing negara menganut sistem ekonomi yang sesuai dengan kondisi dan ideologi negara yang bersangkutan.
Sistem menurut Chester A. Bernard, adalah suatu kesatuan yang
terpadu, yang di dalamnya terdiri atas bagian-bagian dan masing-masing bagian
memiliki ciri dan batas tersendiri. Suatu sistem pada dasarnya adalah
“organisasi besar” yang menjalin berbagai subjek (atau objek) serta perangkat
kelembagaan dalam suatu tatanan tertentu. Subjek atau objek pembentuk sebuah
sistem dapat berupa orang-orang atau masyarakat, untuk suatu sistem sosial atau
sistem kemasyarakatan dapat berupa makhluk-makhluk hidup dan benda alam, untuk
suatu sistem kehidupan atau kumpulan fakta, dan untuk sistem informasi atau
bahkan kombinasi dari subjek-subjek tersebut. Perangkat kelembagaan dimaksud
meliputi lembaga atau wadah tempat subjek (objek) itu berhubungan, cara kerja
dan mekanisme yang menjalin hubungan subjek (objek) tadi, serta kaidah atau
norma yang mengatur hubungan subjek (objek) tersebut agar serasi. Kaidah atau
norma yang dimaksud bisa berupa aturan atau peraturan, baik yang tertulis
maupun yang tidak tertulis, untuk suatu sistem yang menjalin hubungan antar
manusia.
Secara toritis, pengertian sistem ekonomi dapat dikatakan sebagai
perpaduan dari aturan–aturan atau cara–cara yang menjadi satu kesatuan dan digunakan
untuk mencapai tujuan dalam perekonomian. Sedangkan menurut Gilarso ( 1992:486
) sistem ekonomi adalah keseluruhan cara untuk mengordinasikan perilaku
masyarakat (para konsumen, produsen, pemerintah, bank, dan sebagaiannya) dalam
menjaankan kegiatan ekonomi (produksi, distribusi, konsumsi, investasi, dan
sebagaiannya) sehingga menjadi satu kesatuan yang teratur dan dinamis, dan
kekacauan dapat dihindari. Lalu menurut McEachren, sistem ekonomi dapat
diartikan sebagai seperangkat mekanisme dan institusi untuk menjawab pertanyaan
apa, bagaimana, dan untuk siapa barang dan jasa diproduksi.
PERKEMBANGAN SISTEM EKONOMI
INDONESIA
Sejak kemerdekaan pada tahun 1945, Indonesia telah memperoleh banyak
pengalaman politik dan ekonomi, sampai kondisi perekonomian Indonesia yang
tidak juga membaik. Seperti masih terdapat ketimpangan ekonomi, tingkat
kemiskinan dan pengangguran yang tinggi, serta pendapatan per kapita yang masih
rendah.
Sistem perekonomian Indonesia dibagi menjadi 3, yaitu Pemerintahan
pada masa orde lama, orde baru, dan reformasi.
1.
Masa Orde Lama (1945-1966)
Pada masa ini
perekonomian berkembang kurang menggembirakan, sebagai dampak ketidakstabilan
politik dan seringnya pergantian cabinet.
Pemerintahan
pada masa orde lama dibagi menjadi tiga yaitu :
Masa pasca
Kemerdekaan (1945-1950)
Keadaan
ekonomi Indonesia di awal kemerdekaan sangat buruk, yang disebabkan oleh :
Inflasi yang sangat tinggi, Adanya blockade ekonomi
oleh Belanda, Kas Negara kosong, dan Eksploitasi besar-besaran di masa penjajahan.
Masa Demokrasi Liberal (1950-1957)
Permasalah ekonomi yang dihadapi oleh bangsa Indonesia
masih sama seperti sebelumnya.
Masa Demokrasi Terpimpin (1959-1967)
Sebagai akibat dari dekrit presiden 5 Juli 1959, Indonesia
menjalankan sistem demokrasi terpimpin dan struktur ekonomi Indonesia menjurus
pada sistem etatisme (segala-galanya diatur oleh pemerintah), yang diharapkan
akan membawa pada kemakmuran bersama dan persamaan dalam sosial, politik,dan
ekonomi. Akan tetapi, kebijakan-kebijakan ekonomi yang diambil pemerintah di
masa ini belum mampu memperbaiki keadaan ekonomi Indonesia.
2.
Masa Orde Baru
Pemerintah
peralihan menetapkan langkah perioritas kebijakan ekonomi guna menghadapi
pertumbuhan ekonomi yang tinggi pada masa ini, yakni : a. Memerangi
inflasi, b. Mencukupkan stok cadangan bahan pangan terutama beras, c.
Merehabilitasi prasarana perekonomian, d. Meningkatkan ekspor, e.
Menyediakan/menciptakan lapangan kerja, f. Mengundang kembali investor asing.
3.
Masa Reformasi (1998-sekarang)
Pemerintahan
reformasi diawali pada tahun 1998, saat ribuan mahasiswa berdemo menuntut
presiden Soeharto untuk turun dari jabatannya. Pada masa reformasi ini
perekonomian Indonesia ditandai dengan krisis moneter yang berlanjut menjadi
krisis ekonomi yang sampai saat ini belum menunjukkan tanda-tanda pemulihan.
Perekonomian
Indonesia sejak pemerintahan masa orde lama hingga
masa reformasi masih mengalami beberapa gejolak, seperti :
·
Kemiskinan
·
Pengangguran
tingkat tinggi
·
Maraknya
para koruptor
·
Masih
terjadi kesenjangan ekonomi antara penduduk yang miskin dan yang kaya
·
Nilai
rupiah masih sekitar Rp 9.000-Rp 10.000
·
Masih
memiliki hutang ke luar negeri
MACAM-MACAM SISTEM EKONOMI
Secara garis besar, kita mengenal empat sistem ekonomi yang tumbuh dan berkembang yang sesuai dengan situasi kondisi serta ideologi negara yang bersangkutan. Keempat sistem ekonomi tersebut adalah sistem ekonomi tradisional, sistem ekonomi terpusat atau komando, sistem ekonomi pasar dan
sitem ekonomi
campuran.
a)
Sistem Ekonomi Tradisional
Sistem
ekonomi tradisional merupakan sistem ekonomi yang diterapkan oleh masyarakat
zaman dahulu. Dalam sistem ekonomi ini, nilai-nilai sosial, kebudayaan, dan
kebiasaan masyarakat setempat sangat berpengaruh kuat. Dalam bidang produksi,
biasanya mereka hanya memproduksi untuk diri sendiri saja. Oleh karena itu,
sistem ekonomi tradisional ini sangat sederhana sehingga tidak lagi bisa
menjawab permasalahan ekonomi yang semakin berkemban.
Ciri-ciri
Sistem Ekonomi Tradisional, sebagai berikut:
·
aturan yang dipakai adalah
aturan tradisi, adat istiadat, dan kebiasaan;
·
kehidupan masyarakatnya sangat
sederhana;
·
kehidupan gotong-royong dan
kekeluargaan sangat dominan
·
teknologi produksi yang
digunakan masih sangat sederhana;
·
modal yang digunakan sedikit;
·
transaksi jual beli dilakukan
dengan cara barter;
·
kegiatan produksi sepenuhnya
bergantung pada alam dan tenaga kerja;
·
hasil produksi terbatas hanya
untuk keluarga atau kelompoknya saja.
b)
Sistem Ekonomi Terpusat atau
Komando
Sistem ekonomi komando sering juga disebut sebagai sistem ekonomi
sosialis atau terpusat. Sistem ekonomi komando merupakan sistem ekonomi yang
menghendaki pengaturan perekonomian dilakukan oleh pemerintah secara terpusat.
Oleh karena itu, dalam sistem ekonomi ini peranan pemerintah dalam berbagai kegiatan
ekonomi sangat dominan.
Tokoh yang memopulerkan sistem ekonomi komando adalah Karl Marx. Ia
adalah seorang ahli filsafat berkebangsaan Jerman. Bukunya yang terkenal
berjudul Das Capital. Dalam sistem ekonomi komando, semua kegiatan ekonomi diatur
dan direncanakan oleh pemerintah. Pihak swasta tidak memiliki kewenangan dalam
kegiatan perekonomian. Semua permasalahan perekonomian yang meliputi what, how,
dan for whom semuanya dipecahkan melalui perencanaan pemerintah pusat sehingga
semua alat produksi dikuasai oleh pemerintah. Sistem ekonomi komando banyak
dianut oleh negara-negara di Eropa Timur dan Cina.
Berdasarkan uraian di atas, dapat disimpulkan ciri-ciri Sistem
Ekonomi Terpusat adalah sebagai berikut:
·
semua permasalahan ekonomi
dipecahkan oleh pemerintah pusat;
·
kegiatan ekonomi yang meliputi
produksi, distribusi, dan konsumsi diatur oleh negara;
·
semua alat produksi dikuasai
oleh negara sehingga kepemilikan oleh individu atau pihak swasta tidak diakui.
·
Sistem ekonomi sosialis
memiliki kelebihan dan kekurangan. Kelebihan yang dimiliki oleh sistem ekonomi
ini, diantaranya :
·
Tingkat inflasi dan
pengangguran dapat ditangani dengan baik , sebab perekonomian di kendalikan
oleh pemerintah pusat;
·
kegiatan produksi dan
distribusi dapat dilaksanakan dengan mudah, sebab pemerintah memiliki seluruh
sumber daya dan faktor-faktor produksi
·
Jarang terjadi krisis ekonomi
karena kegiatan ekonomi direncanakan oleh pemerintah.
Kelemahan Sistem Ekonomi Terpusat, diantaranya sebagai berikut :
§
menghambat kreativitas
masyarakat dalam melakukan kegiatan perekonomian sebab kegiatan perekonomian
telah diatur dan ditentukan oleh pemerintah pusat;
§
terjadinya monopoli yang
merugikan masyarakat;
§
terjadinya ketidaksesuaian
barang yang dibutuhkan oleh masyarakat, yang disebabkan oleh sulitnya
pemerintah daam menghitung semua kebutuhan masyarakat
Contoh negara
yang dapat dikatakan mendekati sistem ekonomi komando adalah Kuba, Rusia, Korea
Utara, dan RRC, walaupun RRC saat ini mulai meninggalkan sistem ekonomi komando
dalam perekonomiannya.
c)
Sistem Ekonomi Pasar
Dalam
beberapa buku sumber, istilah sistem ekonomi pasar disebut juga sebagai
laissez-faire. Kata laissez-faire berasal dari bahasa Perancis yang artinya
“biarlah mereka melakukan pekerjaan yang sesuai dengan mereka”. Selain di
istilahkan laissez-faire, Sistem ekonomi pasar disebut sebagai sistem ekonomi
kapitalis. Istilah ini muncul dikarenakan dalam sistem ekonomi kapitalis
berlaku “Free Fight Liberalisme” (sistem persaingan bebas), artinya siapa yang
memiliki dan mampu menggunakan kekuatan modal secara efektif dan efisien akan
dapat memenangkan pertarungan dalam bisnis. Paham yang mengagungkan kekuatan
modal sebagai syarat dalam memenangkan pertarungan ekonomi disebut Kapitalisme.
Tokoh yang memopulerkan sistem ekonomi pasar adalah Adam Smith. Bukunya yang
terkenal berjudul An Inquiry into the Nature and Causes of the Wealth of
Nation. Adam Smith menyatakan bahwa “perekonomian akan berjalan dengan baik
apabila pengaturannya diserahkan kepada mekanisme pasar atau mekanisme harga”.
Teori ini kemudian dikenal dengan sebutan The Invisible Hands. Sistem ekonomi
pasar merupakan suatu tata cara pengaturan kehidupan pereekonomian yang
didasarkan kepada Mekanisme pasar yaitu interaksi antara permintaan dan
penawaran suatu barang yang kegiatannya tergantung pada kekuatan modal yang
dimiliki oleh setiap individu.
Ciri-ciri Sistem Ekonomi Pasar, di antaranya sebagai berikut:
Ciri-ciri Sistem Ekonomi Pasar, di antaranya sebagai berikut:
§
setiap individu memiliki
kebebasan untuk memiliki faktor-faktor produksi;
§
perekonomian diatur oleh mekanisme
pasar;
§
peranan modal dalam
perekonomian sangat menentukan bagi setiap individu untuk menguasai
sumber-sumber ekonomi sehingga dapat menciptakan efisiensi;
§
peranan pemerintah dalam
perekonomian sangat kecil;
§
hak milik atas alat-alat
produksi dan distribusi merupakan hak milik perseorangan yang dilindungi
sepenuhnya oleh negara;
§
setiap kegiatan ekonomi
didasarkan atas pencarian keuntungan;
§
kegiatan perekonomian selalu
berdasarkan keadaan pasar.
Sistem
ekonomi pasar memiliki kelebihan dan kekurangan. Kelebihan yang dimiliki oleh
sistem ekonomi ini, diantaranya :
∂
Menumbuhkan kreativitas
masyarakat dalam penyelenggaraan perekonomian, sebab masyarakat diberi
kebebasan dalam menentukan kegiatan perekonomian;
∂
Kualitas produk yang dihasilkan
menjadi lebih baik, sebab terjadinya persaingan yang ketat;
∂
Efisiensi dan efektivitas
penggunaan faktor-faktor produksi dapat tercapau dengan baik, sebab tindakan
ekonomi yang dilakukan didasarkan kepada motif pencrian keuntungan yang sebesar
besarnya.
Kelemahan
sistem ekonomi pasar, diantaranya sebagai berikut:
∂
Sulitnya melakukan pemerataan
pendapatan dikarenakan prinsip yang belaku adalah free fight liberalism, dimana
kunci untuk memenangkan persaingan adalah modal;
∂
Tidak tertutup kemungkinan
munculnya monopoli yang merugikan masyarakat;
∂
Terapat kesenjangan yang besar
antara pemilik modal dan golongan pekerja sehingga yang kaya lebih kaya dan
yang miskin bertambah miskin.
Contoh negara
yang sistem ekonominya mendekati sistem ekonomi pasar adalah Amerika Serikat
dan beberapa negara Eropa lainnya seperti Perancis, Kanada, Albania, Armenia,
Austria, Belgia, Bulgaria. Juga beberapa negara di kawasan Asia seperti
Hongkong , Myanmar, Kamboja, Hong Kong, Malaysia dan Singapura , Jepang, Korea
Selatan4. Sistem Ekonomi Campuran
d)
Sistem ekonomi campuran
Sistem ekonomi campuran merupakan suatu tata cara kehidupan
perekonomian yang dikendalikan dan diawasi oleh pemerintah, tetapi masyarakat
masih mempunyai kebebasan yang cukup luas untuk menentukan kegiatan-kegiana
ekonomi yang ingin mereka jalankan.
Sistem ekonomi campuran sering kali disebut sebagai perpaduan antara
sistem ekonomi pasar dan sistem ekonomi komando, maksudnya pemeintah dan
masyarakat atau pihak swasta bekerja sama dalam memecahkan masalah ekonomi
sehingga perekonomian tidak lepas kendali. Kegiatan perekonomian pada sistem
ini diserahkan kepada kekuatan pasar.
Sistem ekonomi campuran terlahir sebagai konsekuensi logis atas
upaya untuk menghapus kekurangan-kekurangan pada sistem ekonomi pasar dan
sistem ekonomi terpusat. Pemikiran selanjutnya mengenai sistem ekonomi campuran
didasarkan pada fakta di lapangan yaitu tidak ada satu negara yang menerapkan
sistem ekonomi pasar atau sistem ekonomi komando secara murni. Atau sebaiknya,
di suatu negara yang menganut sistem ekonomi pasar, pemerintah masih turut
mengendaikan beberapa sektor yang di anggap menguasai hajat hidup orang banyak.
Ciri-ciri
Sistem Ekonomi Campuran, di antaranya sebagai berikut:
v
hak milik individu atas
faktor-faktor produksi diakui, tetapi ada pembatasan dari pemerintah;
v
kebebasan bagi individu untuk
berusaha tetap ada sehingga setiap individu memiliki hak untuk mengembangkan
kreativitasnya sesuai dengan kemampuan yang dimilikinya;
v
kepentingan umum lebih
diutamakan;
v
campur tangan pemerintah dalam
perekonomian hanya menyangkut faktor-faktor yang menguasai hajat hidup orang
banyak.
v
pelaku ekonomi terdiri atas
individu, pemerintah dan swasta.
SISTEM PEREKONOMIAN DI INDONESIA.
Indonesia
tidak menganut Sistem ekonomi tradisional, Sistem ekonomi komando, Sistem
ekonomi pasar, maupun Sistem ekonomi campuran. Sisten ekonomi yang diterapkan
di Indonesia adalah Sistem Ekonomi Pancasila, yang di dalamnya terkandung
demokrasi ekonomi maka dikenal juga dengan Sistem Demokrasi Ekonomi. Demokrasi
Ekonomi berarti bahwa kegiatan ekonomi dilakukan dari, oleh, dan untuk rakyat
di bawah pengawasan pemerintah hasil pemilihan rakyat. Dalam pembangunan
ekonomi masyarakat berperan aktif, sementara pemerintah berkewajiban memberikan
arahan dan bimbingan serta menciptakan iklim yang sehat guna meningkatkan
keejahteraan masyarakat.
Salah satu
ciri positif demokrasi ekonomi adalah potensi, inisiatif, daya kreasi setiap
warga Negara dikembangkan dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan
umum. Negara sangat mengakui setiap upaya dan usaha warga negaranya dalam
membangun perekonomian. Adapun ciri negatif yang harus dihindari dalam sistem
perekonomian kita karena bersifat kontradiktif dngan nilai-nilai dan
kepribadian bangsa Indonesia adalah sebagai berikut :
Sistem ”Free
Fight Liberalism”, yang menumbuhkan eksploitau manusia dan bangsa lain;
Sistem
“Etatisme”, negara sagat dominan serta mematikan potensi dan daya kresi
unit-unit ekonomi di luar sektor Negara
Pemusatan kekuatan
ekonomi pada suatu keompok dalam bentuk monopoli yang mergikan masyarakat.
Landasan
perekonomian Indonesia adalah pasal 33 Ayat 1, 2, 3, dan 4 UUD 1945 hasil
Amendemen, yang berbunyi sebagau berikut :
Perekonomian
disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan;
Cabang-cabang
produksi yang penting bagi negara da menguasai hajat hidup orang banyak
dikuasai oleh negara;
Bumi, air,
dan kekayaan ala yang terkandung si dalamnya dikuasai oleh negara dan
dipergunakan untuk sebesar-besranya kemakmuran rakyat.
Perekonomian
nasional diselenggarakan berdasarkan atas demokrasi ekonomi dengan prinsip
kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan,
kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi
nasional.
Selain
tercantum dalam penjelasan Pasal 33 UUD 1945, demokrasi ekonomi tercantum dalam
Tap MPRS No. XXII/MPRS/1996 sebagai cta-cita sosial dengan ciri-cirinya.
Selanjutnya, setiap Tap MPR tentang GBHN mencantumakn demokrasi ekonomi sebagai
dasar pelaksanaan pembangunan dengan ciri-ciri posiif yang selalu harus dipupuk
dan dikembangkan. Ciri-ciri positif diuraikan dalam poin-poin berikut:
Perekonomian
disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan;
Cabang-cabang
produksi yang penting bagi negara da menguasai hajat hidup orang banyak
dikuasai oleh negara;
Bumi, air,
dan kekayaan ala yang terkandung si dalamnya dikuasai oleh negara dan
dipergunakan untuk sebesar-besranya kemakmuran rakyat
Perekonomian nasional diselenggarakan berdasarkan
atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan,
berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga
keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
Warga
memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan dan penghidupan yang layak;
Hak milik
perseorangan diakui pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan
masyarakat;
Potensi,
inisiatif, dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan salam batas-batas
yang tidak merugikan kepentngan umum;
Sumber-sumber
kekayaan dan keuangan negara dgunakan dengan pemufakatan lembaga-lembaga
perwakilan rakyat;
Fakir miskin
dan anak-anka terlantar dipelihara oleh negara.
Pemikiran
tokoh- tokoh ekonomi yang ikut mewarnai sistem ekonomi kita, diantaranya :
a. Pemikiran Mohammad Hatta (Bung Hatta)
a. Pemikiran Mohammad Hatta (Bung Hatta)
Bung Hatta
selain sebagai tokoh Proklamator bangsa Indonesia, juga dikenal sebagai perumus
pasal 33 UUD 1945. bung Hatta menyusun pasal 33 didasari pada pengalaman pahit
bangsa Indonesia yang selama berabad-abad dijajah oleh bangsa asing yang
menganut sitem ekonomi liberal-kapitalistik. Penerapan sistem ini di Indonesia
telah menimbulkan kesengsaraan dan kemelaratan, oleh karena itu menurut Bung
Hatta sistem ekonomi yang baik untuk diterapkan di Indonesia harus berasakan
kekeluargaan
b. Pemikiran Wipolo
b. Pemikiran Wipolo
Pemikiran
Wipolo disampaikan pada perdebatan dengan Wijoyo Nitisastro tentang pasal 38
UUDS (pasal ini identik dengan pasal 33 UUD 1945), 23 september 1955.menurut
Wilopo, pasal 33 memiliki arti SEP sangat menolak sistem liberal, karena itu
SEP juga menolak sector swasta yang merupakan penggerak utama sistem ekonomi
liberal-kapitalistik
c. Pemikiran
Wijoyo Nitisastro
Pemikiran
Wijoyo Nitisastro ini merupakan tanggapan terhadap pemikiran Wilopo. Menurut
Wijoyo Nitisastro, pasal 33 UUD 1945 sangat ditafsirkan sebagai penolakan
terhadap sector swasta.
d. Pemikiran Mubyarto
d. Pemikiran Mubyarto
Menurut
Mubyarto, SEP adalah sistem ekonomi yang bukan kapitalis dan juga sosialis.
Salah satu perbedaan SEP dengan kapitalis atau sosialis adalah pandangan
tentang manusia. Dalam sistem kapitalis atau sosialis, manusia dipandang
sebagai mahluk rasional yang memiliki kecenderungan untuk memenuhi kebutuhan
akan materi saja.
e. Pemikiran
Emil Salim
Konsep Emil
Salim tentang SEP sangat sederhana, yaitu sistem ekonomi pasar dengan
perencanaan. Menurut Emil Salim, di dalam sistem tersebutlah tercapai
keseimbangan antara sistem komando dengan
sistem pasar.
“lazimnya suatu sistem ekonomi bergantung erat dengan paham-ideologi yang
dianut suatu Negara Sumitro Djojohadikusumo dalam pidatonya di hadapan School
of Advanced
International Studies di Wasington, AS Tanggal 22 Februari 1949, menegaskan bahwa yang dicita-citakan bangsa Indonesia adalah suatu macam ekonomi campuran. Lapangan-lapangan usaha tertentu akan dinasionalisasi dan dijalankan oleh pemerintah, sedangkan yang lain-lain akan terus terletak dalam lingkungan usaha swasta
International Studies di Wasington, AS Tanggal 22 Februari 1949, menegaskan bahwa yang dicita-citakan bangsa Indonesia adalah suatu macam ekonomi campuran. Lapangan-lapangan usaha tertentu akan dinasionalisasi dan dijalankan oleh pemerintah, sedangkan yang lain-lain akan terus terletak dalam lingkungan usaha swasta
PARA PELAKU EKONOMI
Menggolongkan
Pelaku ekonomi utama dalam perekonomian Indonesia :
1.
Rumah Tangga Konsumsi /RTK
Rumah tangga konsumsi merupakan unit ekonomi yang paling kecil.
Rumah tangga konsumsi adalah pemilik atau penyedia jasa dari berbagai faktor
produksi. Faktor produksi yang dimiliki oleh rumah tangga akan digunakan oleh
perusahaan untuk menghasilkan barang atau jasa. Rumah tangga konsumsi juga akan
menggunakan barang dan jasa yang dihasilkan perusahaan untuk memenuhi
kebutuhannya.
Peran Rumah Tangga Konsumsi adalah :
Peran Rumah Tangga Konsumsi adalah :
1) Konsumen
2) Pemasok atau pemilik faktor produksi
Faktor produksi ada 4 macam yaitu :
1) Alam
2) Tenaga kerja
3) Modal
4) Skill/keahlian
Dari keempat faktor produksi tersebut yang termasuk faktor produksi
asli yaitu alam dan tenaga kerja sedangkan faktor produksi turunan terdiri dari
modal dan skill
Balas jasa dari faktor produksi yaitu :
Balas jasa dari faktor produksi yaitu :
1) Alam :
sewa tanah
2) Tenaga kerja :
upah/gaji
3) Modal :
bunga modal
4) Skill/keahlian : laba
2.
Rumah Tangga Produksi/RTP/Perusahaan
Perusahaan
adalah suatu organisasi yang didirikan oleh satu atau beberapa orang yang
bertujuan untuk menghasilkan barang dan jasa yang dibutuhkan masyarakat.
Perusahaan merupakan tempat berlangsungnya produksi.
Peran
Perusahaan sebagai pelaku ekonomi yaitu :
1) Produsen :
menghasilkan barang dan jasa
2) Pengguna
faktor produksi : menggunakan faktor produksi untuk menghasilkan barang dan
jasa
3) Agen
pembangunan : membantu pemerintah dengan menjalankan kegiatan pembangunan
3.
Pemerintahan
Pemerintahan
mencangkup semua lembaga atau badan pemerintahan yang memiliki wewenang dan
tugas mengatur ekonomi. Dan pemerintah terjun langsung dalam kegiatan ekonomi
melalui perusahaan negara (BUMN/BUMD).
Peran
Pemerintah sebagai pelaku ekonomi yaitu :
1)
Pengatur : mengatur
perekonomian negara sehingga tercipta stabilitas ekonomi agar tidak merugikan
masyarakat
a)
pengaturan ekonomi secara
langsung
contoh : perizinan, pengendalian lingkungan, pembayaran pajak,
peraturan biaya tarif, penghapusan peraturan-peraturan yang dinilai menghambat
pertumbuhan ekonomi
b)
pengaturan ekonomi secara tidak
langsung
contoh : pemberian insentif bagi produsen untuk memproduksi barang tertentu, himbauan pemerintah agar konglomerat menyerahkan 2,5% keuntungannya untuk mengentaskan kemiskinan
contoh : pemberian insentif bagi produsen untuk memproduksi barang tertentu, himbauan pemerintah agar konglomerat menyerahkan 2,5% keuntungannya untuk mengentaskan kemiskinan
2)
Konsumen : membutuhkan barang
dan jasa dalam menjalankan tugasnya
3)
Produsen : menghasilkan barang
dan jasa melalui perusahaan milik negara (BUMN dan BUMD)
4)
Regulasi : pengaturan kegiatan
ekonomi secara langsung, sehingga pemerintah dapat menata
kehidupan perekonomian sedemikian rupa sehingga tidak ada satu pihak
pun yang dirugikan
5)
Deregulasi : upaya penghapusan
regulasi yang dinilai menghambat perekonomian
4. Masyarakat Luar Negeri
Peranan masyarakat luar negeri sebagai pelaku ekonomi
adalah :
1) Perdagangan
2) Pertukaran tenaga kerja
3) Penanaman modal
4) Pemberian pinjaman
5) Pemberian bantuan
Referensi:
Makasih ya.... ini sangat lengkap =D
BalasHapusSama-sama,, ^_^
Hapus