Rabu, 20 Juni 2012

Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara ( APBN )


Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
( APBN )

Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan negara Indonesia yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat. APBN berisi daftar sistematis dan terperinci yang memuat rencana penerimaan dan pengeluaran negara selama satu tahun anggaran (1 Januari - 31 Desember). APBN, perubahan APBN, dan pertanggungjawaban APBN setiap tahun ditetapkan dengan Undang-Undang.
1.     PERKEMBANGAN DANA PEMBANGUNAN DI INDONESIA
Dari segi perencanaan pembangunan di Indonesia, APBN adalah konsep perencanaan pembangunan yang memiliki jangka pendek, karena iyulah APBN selalu disususn setiap tahun.
Maka secara gari besar APBN terdiri dari pos – pos seperti dibawah ini :
·         Dari sisi penerimaan, terdiri dari pos penerimaan dalam negeri dan penerimaan pembangunan
·         Sedangkan dari sisi pengeluaran terdiri dari pos pengeluaran rutin dan pengeluaran pembangunan.

APBN disusun agar pengalokasian dana pembangunan dapat berjalan dengan memperhatikan prinsip berimbang dan dinamis. Hal tersebut perlu diperhatikan mengingat tabungan pemerintah yang berasal dari selisih antara penerimaan dalam negeri dengan pengeluaran rutin, belum sepenuhnya menutupi kbutuhan biaya pembangunan di Indonesia.

Meskipun dari PELITA ke PELITA jumlah tabungan pemerintah sebagia sumber pembiayaan pembangunan terbesar, terus mengalami peningkatan namun kontribusinya terhadap keseluruhan dana pembangunan yang dibutuhkan masih jauh dari yang diharapkan. Dengan kata lain ketergantungan dana pembangunan terhadap sumber lain, dalam hal ini pinjamanan luar negeri masih cukup besar. Namun demikian mulai tahun terakhir PELITA, prosentase tabungan pemerintah sudah mulai lebih besar dibanding pinjaman luar negeri. Hal ini tidak terlepas dari peranan sektor migas yang saat itu sangat dominan, serta dengan dukungan beberapa kebijakan pemerintah dalam masalah perpajakan dan upaya peningkatan penerimaan negara lainnya. Untuk menghindari terjadinya deficit anggaran pembangunan, Indonesia masih mengupayakan sumber dana dari luar negeri, dan meskipun IGGI ( Inter Govermmental Group on Indonesia ) bukan lagi menjadi forum Internasional yang secara formal membantu pembiayaan pembangunan di Indonesia, namun dengan lahirnya CGI ( Consoltative Group on Indonesia ) kebutuhan pinjaman luar negeri sebagai dana pembangunan masih dapat diharapkan. Yang perlu diingat bahwa sebaiknya pinjaman tersebut ditempatkan sebagai pelengkap pembangunan dan peran tabungan pemerintahlah yang tetap harus dominan, bukan sebaliknya.

2.     Proses penyusunan anggaran

Secara garis besar, proses penyusunan anggaran terbagi menjadi dua, yakni dari atas ke bawah (top-down) dan dari bawah ke atas (bottom-up).

Dari atas ke bawah (Top-down)

Merupakan proses penyusunan anggaran tanpa penentuan tujuan sebelumnya dan tidak berlandaskan teori yang jelas. Proses penyusunan anggaran dari atas ke bawah ini secara garis besar berupa pemberian sejumlah uang dari pihak atasan kepada para karyawannya agar menggunakan uang yang diberikan tersebut untuk menjalankan sebuah program. Terdapat 5 metode penyusunan anggaran dari atas ke bawah:
  1. Metode kemampuan (The affordable method) adalah metode dimana perusahaan menggunakan sejumlah uang yang ada untuk kegiatan operasional dan produksi tanpa mepertimbangkan efek pengeluaran tersebut.
  2. Metode pembagian semena-mena (Arbitrary allocation method) merupakan proses pendistribusian anggaran yang tidak lebih baik dari metode sebelumnya. Metode ini tidak berdasar pada teori, tidak memiliki tujuan yang jelas, dan tidak membuat konsep pendistribusian anggaran dengan baik.
  3. Metode persentase penjualan (Percentage of sales) menggambarkan efek yang terjadi antara kegiatan iklan dan promosi yang dilakukan dengan persentase peningkatan penjualan di lapangan. Metode ini mendasarkan pada dua hal, yaitu persentase penjualan dan sejumlah pengembalian yang diterima dari aktivitas periklanan dan promosi yang dilakukan.
  4. Melihat pesaing (Competitive parity) karena sebenarnya tidak ada perusahaan yang tidak mau tahu akan keadaan pesaingnya. Tiap perusahaan akan berusaha untuk melakukan promosi yang lebih baik dari para pesaingnya dengan tujuan untuk menguasai pangsa pasar.
  5. Pengembalian investasi (Return of investment) merupakan pengembalian keuntungan yang diharapkan oleh perusahaan terkait dengan sejumlah uang yang telah dikeluarkan untuk iklan dan aktivitas promosi lainnya. Sesuai dengan arti katanya, investasi berarti penanaman modal dengan harapan akan adanya pengembalian modal suatu hari.

Dari bawah ke atas (Bottom-up)

Merupakan proses penyusunan anggaran berdasarkan tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya dan anggaran ditentukan belakangan setelah tujuan selesai disusun. Proses penyusunan anggaran dari bawah ke atas merupakan komunikasi strategis antara tujuan dengan anggaran. Terdapat 3 metode dasar proses penyusunan anggaran dari bawah ke atas, yakni:
  1. Metode tujuan dan tugas (Objective and task method) dengan menegaskan pada penentuan tujuan dan anggaran yang disusun secara beriringan. Terdapat 3 langkah yang ditempuh dalam langkah ini, yakni penentuan tujuan, penentuan strategi dan tugas yang harus dikerjakan, dan perkiraan anggaran yang dibutuhkan untuk mencapai tugas dan strategi tersebut.
  2. Metode pengembalian berkala (Payout planning) menggunakan prinsip investasi dimana pengembalian modal diterima setelah waktu tertentu. Selama tahun pertama, perusahaan akan mengalami rugi dikarenakan biaya promosi dan iklan masih melebihi keuntungan yang diterima dari hasil penjualan. Pada tahun kedua, perusahaan akan mencapai titik impas (break even point) antara biaya promosi dengan keuntungan yang diterima. Setelah memasuki tahun ketiga, barulah perusahaan akan menerima keuntungan penjualan. Strategi ini hasilnya dirasakan dalam jangka panjang.
  3. Metode perhitungan kuantitatif (Quantitative models) menggunakan sistem perhitungan statistik dengan mengolah data yang dimasukkan dalam komputer dengan teknik analisis regresi berganda (multiple regression analysis). Metode ini jarang digunakan karena kompleks dalam pemakaiannya.

3.     Perkiraan Penerimaan Negara

Secara keseluruhan sumber penerimaan negara bersumber dari :
a.      Penerimaan dalan negeri, yang terdiri dari;
*      Penerimaan Perjakan
*      pajak penghasilan (minyak dan gas, non minyak dan gas)
*      pajak pertambahan nilai
*      pajak bumi dan bangunan
*      Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangun (BPHTB)
*      Pajak Lainnya
*      Pajak Perdagangan Internasional
*      Bea Masuk
*       Pajak/Pengutan Ekspor
*      Penerimaan Bukan Pajak
*      Penerimaan Sumber Daya Alam (minyak bumi, gas alam, pertambangan umum, kehutanan, perikanan)
*      Bagian Laba BUMN
*      PNPB Lainnya
b.      Penerimaan luar negeri
Penerimaan dari luar negeri dapat dihasilkan dari investasi atau modal proyek ataupun pinjaman keluar negeri. Bisa juga didapatkan dari ekspor barang ataupun dari visa para tourist yang datang ke Indonesia.

4.     Perkiraan Pengeluaran
Secara garis besar, pengeluaran Negara dikelompokan menjadi dua, yaitu :
Ø  Pengeluaran Rutin
Ø  Pengeluaran Pembangunan
1.      Pengeluaran rutin Negara
Pengeluaran rutin Negara adalah pengeluaran yang dapat dikatakan selalu ada dan telah direncanakan sebelumnya secara rutin, diantaranya :
Ø   Pengeluaran untuk belanja pegawai
Ø   Pengeluaran untuk belanja barang
Ø   Pengeluaran untuk subsidi daerah otonom
Ø   Pengeluaran untuk membayar bunga dan cicilan hutang
2.      Pengeluaran Pembangunan
Secara garis besar yang termasuk pengeluaran pembangunaan adalah :
Ø  Pengeluaran pembangunan untuk berbagai departemen/lembaga Negara, diantaranya untuk membiayai proyek-proyek pembangunan sektoral yang menjadi tanggungjawab  masing-masing departemen/lembaga Negara bersangkutan.
Ø  Pengeluaran pembangunan untuk anggaran pembangunan daerah (Dati I dan II)

5.     Dasar Perhitungan Perkiraan Penerimaan Negara
Untuk memperoleh hasil perkiraan penerimaan Negara, ada beberapa hal pokok yang harus diperhatikan. Hal-hal tersebut adalah :
A.      Penerimaan dalam negeri dari MIGAS
Faktor-faktor yang dipertimbangkan adalah :
Ø  produksi minyak rata-rata/hari
Ø  harga rata-rata ekspor minyak mentah
B.      Penerimaan dalam negeri di luar MIGAS
Faktor-faktor yang dipertimbangkan adalah :
Ø   pajak penghasilan
Ø   pajak pertambahan nilai
Ø   bea masuk
Ø   cukai
Ø   pajak ekspor
Ø   pajak bumi dan bangunan
Ø   bea materai
Ø   pajak lainnya
Ø   penerimaan bukan pajak
Ø   penerimaan dari hasil penjualan BBM
C.      Penerimaan Pembangunan
Terdiri dari penerimaan bantuan program dan bantuan proyek.

Referensi:

1 komentar:

  1. Coba aplikasi MYDRAKOR, menonton film drama korea lebih mudah di hp kamu, kualitas video yang HD dan banyak pilihan film drama korea terbaik, tinggal download di GooglePlay, dapatkan MYDRAKOR secara gratis.

    https://play.google.com/store/apps/details?id=id.mydrakor.main&hl=in

    https://www.inflixer.com/

    BalasHapus