Anggaran
dasar adalah merupakan keseluruhan aturan yang mengatur secara langsung
kehidupan koperasi dan hubungan antara koperasi dengan para anggotanya, untuk
terselenggaranya tertib organisasi. Anggaran dasar koperasi dianggap sebagai
peraturan intern koperasi ditaati oleh seluruh perangkat organisasi koperasi
dan seluruh anggota koperasi.
Anggaran dasar koperasi adalah merupakan sumber
peraturan tata tertib bagi tertibnya organisasi koperasi dengan segala kegiatan
usahanya. Degan kata lain, anggaran dasar koperasi adalah sebagai dasar formal
bagi persetujuan atau kesepakatan para anggota untuk bekerja sama, yang
merupakan fondasi setiap koperasi.
Sedangkan Anggaran Rumah Tangga adalah merupakan
aturan-aturan yang mengatur tentang tata tertib dan tata laksana kegiatan
koperasi.
Di dalam praktek bisanya, anggaran dasar dan
anggaran rumah tangga koperasi ini memuat ketentuan – ketentuan pokok seperti
antara lain :
1.
Nama Koperasi
2.
Maksud dan tujuan
3.
Kegiatan usaha
4.
syarat – syarat
keanggotaan
5.
Hak dan kewajiban
serta tanggung jawab anggota
6.
Pengurus dan
Pengawas Koperasi
7.
Rapat Anggota dan
Keputusan Rapat Anggota
8.
Pembagian SHU
5 HAL MENDASAR YANG
HARUS DIPERHATIKAN DALAM MENYUSUN ANGGARAN DASAR
1. Maksud & Tujuan
- Sesuatu yg akan dicapai oleh Koperasi melalui usaha-usaha yang dijalankan
- Tujuan harus dirumuskan secara operasional sehingga mudah diukur tingkat pencapaiannya.
2. Struktur Organisasi Koperasi
- Struktur Organisasi, tugas wewenang Pengurus, Pengawas, Anggota Koperasi
- Menjelaskan persyaratan sahnya keanggotaan (Siapa dan dari mana)
- Mengatur kewajiban dan hak Anggota
3. Hak & Kewajiban,
Pengambilan Keputusan
- Mengatur orang / forum pengambilan keputusan
- Mengatur kewajiban dan hak Anggota
4. Kegiatan Usaha, Modal
& Keuangan
Mengatur secara jelas bila Koperasi memperoleh keuntungan atau menderita kerugian permodalan
5. .Manajemen &
Pembubaran Koperasi
- Bagaimana pengelolaan usaha
- Mengatur apa yang harus ditaati bila Koperasi Bubar.-
LANGKAH-LANGKAH
MENYUSUNANGGARAN DASAR
1. Membentuk
panitia kecil. Wakil-wakilAnggota yg memiliki pengetahuan dan pengalaman
perkoperasian lebih.
2. Curah
pendapat tentang isi AD/ART.Pimpinan Rapat memberikan kesempatan seluas-luasnya
kepada Anggota untuk memberikan masukan tentang isi AD.Pendapat hanya sebagai
masukan tdk perlu ditanggapi
3. Sistematika
AD. Sistematika pada umumnya sudah strandar.
4. Rancangan
naskah AD. Berdasarkan sistematika yg sudah ditetapkan, panitia kecil menyusun
rancangannaskah lengkap AD. Isi AD merujuk pd pendapat Anggota yg berkembang pd
curah pendapat.
5. Diskusi
panitia kecil. Panitia kecil mendiskusikan hasil rancangan naskah AD, hingga
mencapai tingkat kesempurnaan.
6. Rancangan
akhir naskah AD. Rancangan akhir AD ini disampaikan saat Rapat Anggota meminta
masukan sehingga menjadi rancangan akhir yang disepakati oleh Rapat Anggota.
7.
Pengesahan
AD. Bila sepakat, maka Rapat Anggota mengesahkan rancangan akhir AD.
8. Badan
Hukum. Pengurus koperasi mengajukan Badan Hukum kepada pihak yang berwenang
dengan melampirkan AD yang telah disahkan oleh Rapat Anggota.
ISI ANGGARAN DASAR
Sistematika AD terdiri
dari Pembukaandan Batang Tubuh.
1.
Pembukaan.
Berisi tentang latarbelakang, maksud, tujuan dan cita-cita didirikannya
koperasi.
2.
Batang
Tubuh. Terdiri dari bab, pasal dan ayat.
Batang Tubuh. Berisi tentang :
a. Nama dan tempat kedudukan. Nama
koperasi ditetapkan berdasarkan jenis koperasi. Tempat kedudukan adalah alamat
kantor pusat berikut wilayah pelayanannya.
b. Maksud dan tujuan.
c. Kegiatan Usaha Koperasi
d. Keanggotaan. Mengatur tentang
persyaratan keanggotaan, kewajiban dan hak anggota, sanksi dan berakhirnya
keanggotaan.
e. Rapat Anggota. Rapat Anggota merupakan
kekuasaan tertinggi.
f.
Asas
dan Prinsip. Asas koperasi Indonesia adalah kekeluargaan. Prinsip adalah
nilai-nilai yang mendasari gerakan koperasi dalam menjalankan organisasi dan
usahanya
g. Pengurus. Pemegang kuasa Rapat
Anggota untuk mengelola koperasi, yang dipilih dari, oleh dan untuk anggota
dalam Rapat Anggota.
h. Pengawas. Perangkat organisasi yang
mendapat kuasa dari Rapat Anggota untuk mengawasi pelaksanaan keputusan Rapat
Anggota menyangkut organisasi, kelembagaan, pendidikan serta penyuluhan.
i.
Modal.
Terdiri dari modal sendiri dan modal pinjaman.
j.
Pembukuan.
Pembukuan koperasi diselenggarakan sesuai dengan Standar Akuntansi Koperasi
Indonesia.
k. Transaksi. Transaksi mengatur
hubungan dagang antara anggota dan koperasinya.
l.
Sisa
Hasil Usaha (SHU). Pada bagian inidiatur juga pembagian SHU: untuk siapasaja,
berapa besar dan bagaimana cara menghitungnya.
m. Jangka waktu pendirian. Lazimnya
sebuah koperasi didirkan dalam jangka waktu yang tidak terbatas, selama masih
seirama dengan maksud dan tujuan didirikannya Koperasi.
n. Sanksi. Pengaturan ini diperlukan
untuk menegakkan disiplin organisasi dan menjamin kepastian pelaksanaan
organisasi dan usaha koperasi.
o. Pembubaran koperasi. Pembubaran
koperasi dapat dilakukan atas keputusan Rapat Anggota berdasarkan alasan yang
kuat dan sah. Sebelum dibubarkan dibentuk “Tim Penyelesaian” yang ditetapkan
oleh Rapat Anggota.
p. Perubahan Anggaran Dasar. Perubahan
Anggaran Dasar disesuaikan dengan perkembangan dan kebutuhan koperasi
q. Anggaran Rumah Tangga dan Peraturan
khusus. Lazimnya, AD memuat hal-hal yang pokok. Penjabarannya dalam ART atau
peraturan khusus.
Referensi:
Assalamu alaikum wr.wb.saya ingin mengucapkan banyak terima kasih kepada MBAH LIMPAH atas bantuan MBAH.kini impian saya selama ini sudah jadi kenyataan,dan berkat bantuan MBAH LIMPAH pula yang telah memberikan angka jitu kepada saya 4D SGP.dan alhamdulillah langsung tembus,sekali lagi makasih ya MBAH karna waktu itu saya cuma bermodalkan uang 200 ribu dan akhirnya saya menang,berkat angka ghoib hasil ritual MBAH LIMPAH saya sudah bisa buka usaha,yaitu butic pakaian impor dan toko sembako di depan rumah,kini kehidupan keluarga saya jauh lebih baik dari sebelumnya,bagi saudarah2 penggemar togel ingin menang seperti saya silahkan HUBUNGI MBAH LIMPAH di nomor hp: 085-312-407-999 dan ramalan MBAH memang memiliki ramalan ghoib yang dijamin 100% tembus,karna saya sudah membuktikannya selama 4X putaran menang..
BalasHapus