Minggu, 23 Desember 2012

Kredit Union

Pengertian Kredit Union
 
Koperasi kredit (Credit Union) atau biasa disingkat CU merupakan sebuah lembaga keuangan yang bergerak di bidang simpan pinjam yang dimiliki dan dikelola oleh anggotanya.

Credit Union ini memiliki tujuan untuk menyejahterakan anggotanya sendiri serta mempromosikan penghematan menyediakan kresit dengan harga yang wajar, dan dapat dikendalikan oleh anggota dan juga  menyediakan jasa keuangan lainnya kepada para anggotanya seperti Credit union untuk pembangunan masyarakat lebih lanjut atau pembangunan internasional berkelanjutan pada tingkat lokal

Saat kita menabung di CU, maka tabungan itu akan menjadi jaminan untuk meminjam dalam jumlah yang masih wajar. CU sendiri sebenarnya merupakan sekumpulan dari orang saling percaya. CU ini juga  mempunyai jaringan international, yaitu World Credit Union Organization atau WCUO.
Koperasi kredit memiliki tiga prinsip utama yaitu:
  1. Asas swadaya (tabungan hanya diperoleh dari anggotanya)
  2. Asas setia kawan (pinjaman hanya diberikan kepada anggota), dan
  3. Asas pendidikan dan penyadaran (membangun watak adalah yang utama; hanya yang berwatak baik yang dapat diberi pinjaman).
Konsep CU adalah masyarakat yang menjadi anggota membayar iuran wajib, simpanan pokok, dan menabung. Tabungan itu akan menjadi jaminan untuk meminjam dalam jumlah yang masih wajar. Yang boleh meminjam hanya anggota, tidak boleh orang luar.

Kendala-kendala CU :
  • Masih banyak orang menyamakan CU dengan koperasi biasa,
  • Kredit Macet
Modal awal CU

Modal awalnya dari anggota sendiri. Ketika menjadi anggota CU, anggota tersebut membayar iuran wajib, simpanan pokok, dan sebagainya. Dari sana uang itu mulai dikelola. Yang boleh meminjam hanya anggota, tidak boleh orang luar. Kalau mau meminjam, dia harus menjadi anggota dulu.

Perbedaan Credit Union dengan Lembaga Keuangan Lainnya

Credit Union berbeda dari bank dan lembaga keuangan lainnya dalam anggota yang memiliki rekening di kredit union merupakan pemilik kredit union dan mereka dapat memilih direksi dalam sistem demokrasi satu orang-satu-suara tanpa jumlah uang yang diinvestasikan dalam kredit union.

Kebijakan sebuah kredit union yakni yang mengatur suku bunga dan hal-hal lainnya adalah sukarelawan Dewan Direksi yang dipilih oleh dan dari keanggotaan itu sendiri. Kredit union menawarkan banyak layanan keuangan yang sama dengan bank, sering menggunakan terminologi yang berbeda misalnya, layanan umum termasuk; 
  • Berbagi account (rekening tabungan), 
  • Rekening draft saham (rekening giro), 
  • Kartu kredit, sertifikat istilah saham (sertifikat deposito), dan 
  • Perbankan online
Namun biasanya hanya anggota dari kredit union-lah yang dapat menyimpan atau meminjam uang disana. Dengan demikian kredit union secara historis dipasarkan diri sebagai anggota yang memberikan layanan yang unggul dan berkomitmen untuk membantu anggota meningkatkan kesehatan keuangan mereka."serikat kredit (Kredit Union) menyediakan lebih luas pinjaman dan produk penghematan pada biaya yang jauh lebih murah (untuk anggota mereka) daripada lembaga keuangan mikro".

Sumber :



2 komentar: